Gelar Penanaman Pohon Wujudkan Green Policing, Polisi Resor Rokan Hulu Sambangi SMPN 7 Rambah

1 Menit Membaca
Penting: Berita ini disusun berdasarkan informasi terkini yang tersedia pada saat peliputan. Perkembangan situasi dapat berubah seiring waktu. Kami akan terus memperbarui informasi secara berkala, dan pembaca disarankan untuk mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal ini.

Rohulnews.com (pasir Pangaraian)- Polres Rokan Hulu melalui Gabungan Si Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka mensukseskan program Kapolda Riau Mewujudkan Green Policing. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasiwas Polres Rokan Hulu, AKP Jon Heri, S.H, beserta personel Polres Rokan Hulu lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.

Dalam kegiatan ini, Gabungan Si Polres Rokan Hulu menyerahkan tunas/bibit pohon berupa 2 bibit pohon manggis dan 2 bibit pohon rambutan. Penanaman pohon ini dilaksanakan bersama-sama dengan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hulu untuk mewujudkan Green Policing, yaitu konsep kepolisian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam, serta mewujudkan generasi pelajar yang peduli dengan lingkungan yg Asri

(Humas Polres Rohul)*

Bagikan Artikel Ini
Follow:
Jurnalis lapangan dengan fokus pada isu sosial dan peristiwa daerah. Berkomitmen menyampaikan fakta secara jujur dan mendalam.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *